SEPAKBOLASEMARANG.COM: Komisi Disiplin PSSI memberika sejumlah sanksi kepada Arema Fc usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.
Laga berdarah itu terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang seusai pertandingan laga Arema Fc vs Parsebaya Surabaya dalam Liga 1 musim 2022-2023 yang digelar 1 Oktober 2022.
Dilansir Ayojakarta.com, Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing, menyatakan telah melakukan pembahasan terkait sanksi untuk Arema Fc, pembahasan tersebut digelar dalam sidang Komisi Disiplin PSSI pada Selasa, 4 Oktober 2022.
"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana," ujar Erwin Tobing dalam konferensi pers.
Baca Juga: FIFA berharap kompetisi sepakbola di Indonesia segera berjalan lagi
Pada kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan terdapat beberapa kekurangan dalam badan pelaksana. Sejak awal kerusuhan tersebut terjadi, tidak dapat diantisipasi oleh panpel.
Oleh karena itu, Arema Fc dilarang menggelar laga dengan adanya penonton hingga akhir musim liga 2022-2023.
Baca Juga: FIFA tak jatuhi sanksi atas Tragedi Kanjuruhan
Dalam keputusan tersebut, Komdis menyatakan bahwa pertama, pertandingan itu harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari area Malang hingga jarak 250 km.
Kedua, Arema Fc akan diberikan sanksi berupa denda sejumlah Rp250 juta. Meski begitu Arema Fc masih dapat mengajukan banding.
"Ketiga pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat hukuman yang lebih berat," ujar Erwin.
Diketahui bahwa Ketua Panpel Arema Fc, Abdul Haris juga telah mendapatkan sanksi berat yaitu dengan dilarangnya mengikuti aktivitas di persepakbolaan Indonesia.