PATI---Sebanyak 82 unit rumah yang dibangun PT Hanzichaland Group di Kabupaten Pati sudah dapat melaksanakan akad program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang menggunakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Direktur Hanzichaland Group, Rindu Masuci mengatakan PBG yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu, salah satunya merupakan inisiatif kabupaten Pati yang lebih dulu untuk mengeluarkan PBG untuk perumahan bersubsidi daripada kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah.
Hal ini tidak lepas dari peran serta dan tindakan yang agresif dari dinas terkait, antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati, DPMPTSP, dan Dinas Cipta Karya.
“Langkah itu, lanjutnya, untuk mendukung dan mendorong perizinan yang akhirnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah subsidi progam BP2BT,” kata Rindu di sela pelaksanaan akad kredit 82 unit rumah kerjasama dengan Bank BTN Kudus, Jumat, 26 November 2021.
Rindu yang biasa disapa Ririn itu menjelaskan, PBG merupakan peraturan atau kebijakan baru dari pemerintah pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021. Dengan demikian pengembang tersebut berhak membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“PBG yang kami peroleh ini merupakan salah satu yang pertama di Jawa Tengah, pada tahap awal untuk 82 unit rumah yang kami bangun,” tambahnya.
Dari 82 unit rumah pertama yang dibangun, sebagian telah merealisasikan akad KPR BP2BT di Bank BTN. dengan mengantongi PBG tersebut, pembeli rumah akan mendapatkan bantuan uang muka atau subsidi sampai dengan Rp40 juta per unit.
Selain Bank BTN, lanjutnya, dalam pembiayaan KPR Hanzichaland Group juga bekerja sama dengan Bank, Mandiri dan Bank BNI.
Ririn menyebutkan, dari 82 unit rumah PBG itu berlokasi di Kawasan Tlogowungu - Pati, yaitu di kompleks perumahan Saung Mas 1 dan Saung Mas 2.